NEWS UPDATE :  
SMK SWASTA SANTO ALOISIUS

Berita

BEKERJA PADA MASA PANDEMI COVID-19 BAGI TENAGA KEPENDIDIKAN

 Oleh : Benedita Herlina Lunjung, S.Pd

 

Berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 pasal 39 : (1) tenaga Kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang pendidikan pada  satuan pendidikan.

Di lembaga pendidikan SMK Santo Aloisius  ada dua tenaga kerja yang menopang keberhasilan pendidikan yaitu Tenaga Pendidik dan Tenaga kependidikan yang  muara  kerjanya berbeda tetapi saling mendukung satu dengan yang lainnya. Tenaga pendidik adalah guru yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar   sedangkan Tenaga Kependidikan tugas pokoknya adalah  mengurus masalah administrasi  sekolah  seperti urusan  sarana dan prasarana, urusan perputakaan, pengarsipan bahkan sampai dengan urusan keuangan sekolah .  antara tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menjalankan tugasnya masing masing sesuai dengan uraian tugasnya  masing masing  dan saling berinteraksi satu sama lain.

 Pada artikel ini saya membahas lebih khusus salah satu tugas dari Tenaga kependidikan yaitu Urusan bagian keuangan ( bendahara sekolah ). Bendahara sekolah adalah seseorang yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan untuk membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.

Sebagai bendahara sekolah di SMK St Aloisius Ruteng, saya memiliki tugas dan tanggung jawab  untuk menyiapkan kelengkapan penyelenggaraan administrasi keuangan sekolah seperti buku harian, buku pembantu mata anggaran, kegiatan sekolah, buku kas umum, daftar penerimaan gaji , buku bank, buku kwitansi dan lainnya.

Rumusan tugas dan fungsi bendahara :

Uraian Tugas :

Ø  Menyususun RKAS, gaji guru dan pegawai, Biaya Investasi, Biaya Operasional dan biaya  perawatan

Ø  Membantu kepala sekolah dalam mengelola keuangan sekolah : Menerima, membukukan, menyimpan, mengeluarkan, dan mempertanggungjawabkan

Ø  Mengurus keuangan beasiswa

Ø  Mengurus pengadministrasian keuangan / kesejahteraan

Ø  Menyusun laporan keuangan berkala

Ø  Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala sekolah

Pandemi covid-19  telah meluluhlantakan semua  kehidupan  manusia. Sudah Lebih dari setahun sejak Maret 2020 Dunia, termasuk Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada dunia kesehatan, sosial, dan ekonomi, tetapi juga pendidikan termasuk di SMK Santo Aloisius Ruteng. Pandemi Covid-19 bukanlah sesuatu yang kita harapkan bersama. Kita semua tidak pernah memprediksi akan datangnya pandemi yang berlangsung cukup panjang seperti saat ini. Pandemi covid-19 membawa dampak yang sangat serius dalam dunia pendidkan.  Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan sekolah adalah dengan mewajibkan siswa untuk melakukan pembelajaran dari rumah ( BDR ) meski dengan segala keterbatasan demi tidak terjadinya penularan covid-19.

Pandemi covid-19  ini membuat segala sesuatu berubah, apa yang sudah direncanakan  bersama tidak lagi  berjalan secara mulus karena  adanya pandemi covid -19. misalkan kegiatan pembelajaran dilakukan secara terbatas dengan sistem Luring dan Daring .  pendidik dan tenaga kependidikan berinteraksi antara sesama pegawai dengan menjaga jarak bahkan dalam melaksanakan tugas kesehariannya tidak lagi berjalan sebagaimana  biasanya  tetapi dijalankan sesuai dengan aturan Prokes  dengan sistem kerja  terbatas.

Bekerja dimasa pandemi  covid-19  semua sekolah dalam melaksanakan kegiatannya  dituntut  harus mematuhi aturan protokol kesehatan ( prokes ) yaitu  memakai masker sesuai standar medis, menjaga jarak minimal 2 meter , tidak berkerumun, serta selalu mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

Menanggapi aturan prokes tersebut maka seluruh warga sekolah seperti kepala sekolah, Guru, dan pegawai SMK Santo Aloisius Ruteng dengan  cepat menjabarkan pelaksanaan sebagai berikut : pertama persiapan fisik sekolah  yaitu  menyiapkan sarana cuci tangan dengan memasang keran  air mengalir di depan setiap ruang kelas serta sarana pendukung lainnya  bahkan  siswa SMK mampu menciptakan tempat cuci tangan.  Kedua menata ruang kelas dengan jarak tempat duduk satu setengah meter sampai 2 meter ,  disamping persiapan fisik sekolah mensosialisasikan kepada semua warga sekolah untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti  selalu pakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan.

Aturan protokol kesehatan  tersebut di SMK Santo Aloisius Ruteng berlaku untuk umum tanpa kecuali baik pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik maupun orang tua Siswa atau siapa saja yang datang ke sekolah.

Aturan Prokes menjadi program prioritas yang direncanakan dan dilaksanakan oleh SMK Santo Aloisius tahun pelajaran 2021/2022.

Tugas dan fungsi saya sebagai tenaga kependidikan khususnya bendahara  selama kurang lebih  2 tahun terakhir ini tidak bisa berjalan secara secara optimal karena kendala covid -19 . hal ini berdampak pada perubahan anggaran belanja sekolah.

Karena adanya perubahan pada anggaran belanja sekolah pada tahun ajaran sebelumnya maka memasuki tahun ajaran baru 2021/2022  kepala sekolah bersama bendahara sekolah dan para guru bersama-sama menata kembali anggaran pembelanjaan sekolah yang tertuang RAKS. Alasan Terjadinya perubahan anggaran belanja di SMK Santo Aloisius Ruteng karena anggaran pengeluaran terjadi peningkatan karena adanya belanja Protokol kesehatan sementara penerimaan tetap yaitu uang yang diteirma dari peserta didik berupa SPP  tidak optimal dan tidak mencapai target karena kendala ekonomi orang tua yang terganggu akibat pandemi covid-19..

Dalam menyusun RAKS  SMK Santo Aloisius berusaha untuk merancang  anggaran berimbang dimana jumlah pendapatan harus sama dengan pengeluaran  tetapi karena adanya pandemi covid-19 maka terjadi perubahan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran sekolah. perubahan yang terjadi kareana adanya belanja / pengeluaran protokol kesehatan sementara pendapatan berupa SPP pemasukkannya tidak penah mencapai target.

Dalam artikel ini saya mengulas tentang bagaimana menata ulang anggaran Pendapatan dan belanja sekolah dalam menghadapi masa pandemi agar tetap stabil :

Ø  Pertama  : Merancang Anggaran Belanja Prioritas

Sekolah tidak bisa menggunakan rancangan anggaran belanja yang dibuat pada awal tahun sebelum pandemi covid-19 karena sekolah sudah pasti menggunakan sebagian dana dari program tahunan untuk menalangi kegiatan selama masa darurat pandemi.

Ada beberapa yang menjadi anggaran prioritas pada rancangan anggaran baru :

1.      Perawatan fasilitas sekolah, seperti listrik, internet, komputer, air, telpon, dan lain sebagainya

2.      Pembiayaan prokes seperti sabun cuci tangan, masker, hand sanitizer, desinfektan

3.      Gaji guru dan pegawai di sekolah

4.      Kebutuhan operasional sekolah seperti kertas, tinta printer, dan lain sebagainya.

Ø  Kedua : Evaluasi pemasukan dan pengeluaran

Kepala sekolah dan bendahara melakukan evaluasi terhadap pemasukan dan pengeluaran pada masa awal pandemi sehingga adanya aturan baru dalam sistem pembayaran sehingga pembayaran tetap stabil.

Ø  Hitung dan proyeksikan segala resiko

Sekolah wajib memperhitungkan segala risiko yang mungkin akan terjadi dalam rancangan anggaran baru.

Ø  Tekan anggaran pada belanja konsumtif

Walaupun terlihat sederhana dan mudah dikerjakan, faktanya efisiensi anggaran adalah hal paling sulit serta membutuhkan waktu yang panjang untuk dilakukan. Sekolah harus membuat segalanya menjadi lebih efektif dan efisien dari penggunaan sebelumnya.

Bendahara didalam melaksanakan tugas pokoknya  harus memiliki kemampuan dalam bidang akuntansi keuangan terutama kemampuan mencatat, mengitung, dan mempertanggungjawabkan kepada pihak pihak yang membutuhkan informasi keuangan Sekolah .

Kemampuan mencatat

Mencatat secara rutin dalam buku harian , buku kas, dan buku buku lain setiap transaksi yang terjadi  yang berkaitan dengan Uang baik uang masuk maupun uang keluar

Kemampuan menghitung

Menghitung dengan cermat serta teliti tentang besarnya uang masuk dan uang keluar selama sehari serta hitung besarnya saldo. 

Mempertanggungjawabkan

Pada akhir kegiatan atau akhir periode harus memberikan laporan kepada atasan atau kepada pihak yang berkepentingan.

Berikut adalah Sumber pendapatan dan Belanja sekolah pada SMK Swasta Santo Aloisius

Sumber Pendapatan

1.      Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dengan besarnya jumlah siswa dikalikan dengan satuan persiswa

2.      SPP  yang besarannya tergantung pada jumlah siswa dan kemampuan Ekonomi orang tua peserta didik

3.      Dana lain lain misalnya uang pembangunan uang praktek dllnya

Pengeluaran :

1.      Rutin 

a.       Gaji Guru dan pegawai

-      Gaji guru tetap yayasan

-      Gaji guru honor harian

-      Gaji pegawai

b.      Listrik

c.       Air

d.      telpon

2.       Non Rutin

a.       Biaya pemeliharaan

b.      Biaya praktek

3.      Biaya tak terduga selama masa pandemi covid-19

a.       Sabun Cuci tangan

b.      Pembelian Masker

c.       Alat tes suhu

d.      Semprotan desinfektan

e.       Pembelian pulsa internet

f.        Jaringan Internet

g.      Transportasi guru yang melakukan kunjungan rumah

h.      Rapid test bagi guru dan pegawai

Pada akhir  periode Bendahara harus membuat laporan keuangan Kepala Sekolah dan Kepada Yayasan

Saya sebagai penulis berharap, kita harus belajar dari pandemi covid-19 saat ini. Kita belajar mencari solusi atas keterbatasan dan kesulitan yang ada. Saya juga berharap pendemi ini mengajarkan banyak hal termasuk bagaimana kita dalam menghadapi tantangan dalam mengatur anggaran belanja sekolah agar lebih kreatif dan inovatif. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir.