-800x533.png)
MEMBANGUN KARAKTER PESERTA DIDIK MELALUI PROFIL PELAJAR PANCASILA
Dalam UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.
Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi semua
orang karena melalui pendidikan seseorang dapat memperoleh ilmu. Di zaman yang
serba canggih dan modern ini, ilmu harus sejalan dengan karakter. Tapi selain
itu, karakter pun sangat diutamakan dalam kehidupan sosial sehari-hari. Proses
pendidikan di sekolah masih banyak mementingkan aspek kognitif ketimbang
psikomotorik. Maksudnya, guru maupun orang tua lebih melihat sejauh mana
pemahaman konsep pengetahuan anak, dibandingkan sikap/perilaku dan karakternya
sehari-hari.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pendidikan Edisi ke-V,
kata karakter memiliki arti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang
membedakan seseorang dari yang lain. Penguatan
karakter bagi peserta didik diharapkan sesuai dengan nilai dan norma Pancasila.
Pancasila mempunyai tujuan yang salah satunya yaitu sebagai pandangan hidup
bangsa. Pancasila dapat
dijadikan acuan sebagai kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan
keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada lima
sila dalam Pancasila. Pancasila berfungsi sebagai kerangka acuan, baik
dalam menata kehidupan pribadi, masyarakat maupun lingkungan. Merupakan tolok
ukur kebaikan dalam kehidupan manusia. Sumber moral dan ideologi bangsa dan negara. Sebagai sumber
nilai, norma, dan kaidah moral maupun hukum negara.
Dunia pendidikan sedang
dihadapkan dengan adanya gebrakan dan inovasi baru. Saat ini masih menjadi
perbincangan hangat seputar pergantian kurikulum lama ke kurikulum baru.
Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum baru yang masih hangat
diperbincangkan. Dikutip dari laman ditpsd.kemdikbud.go.id,
Sabtu (12/2/2022), Kurikulum Merdeka Belajar merupakan bentuk transformasi
sistem pendidikan di Indonesia yang diusung oleh Nadiem Anwar Makarim selaku
Mendikbudristek. Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka pada 11
Februari 2022 secara daring. Ia mengatakan Kurikulum Merdeka ini merupakan
kurikulum yang jauh lebih ringkas, sederhana dan lebih fleksibel.
Profil Pelajar
Pancasila adalah salah satu program dalam Kurikulum Merdeka Belajar. Profil
Pelajar Pancasila merujuk pada pembentukan karakter pelajar. Apa itu Profil
Pelajar Pancasila dan apa kegunaannya? Dilansir dari laman guru.kemdikbud.go.id, Profil Pelajar Pancasila merupakan sejumlah
karakter dan kompetensi yang diharapkan untuk diraih oleh peserta didik yang didasarkan
pada nilai-nilai luhur Pancasila. Kegunaan Profil Pelajar Pancasila adalah:
o Menerjemahkan tujuan dan visi pendidikan ke dalam format yang
lebih mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
o Menjadi kompas bagi pendidik dan pelajar
Indonesia.
o Tujuan akhir segala pembelajaran, program, dan
kegiatan di satuan pendidikan.
Di dalam Profil Pelajar Pancasila, terdapat 6 dimensi
yang harus dicapai peserta didik, yaitu Beriman,
Bertakwa kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia, Berkebinekaan Global, Bergotong
Royong, Kreatif, Bernalar Kritis, dan Mandiri. Dimensi capaian ini sangat
penting bagi perkembangan peserta didik.
(Sumber
foto: google)
Jika ditelaah dengan saksama, dimensi Beriman, Bertakwa kepada Tuhan YME dan
Berakhlak Mulia adalah karakter yang memiliki akhlak dalam hubungannya
dengan Tuhan Yang Maha Esa, di mana peserta didik dapat memahami ajaran agama
dan kepercayaannya, serta menerapkan ke dalam kehidupannya sehari-hari. Tak
hanya itu, bagaimana peserta didik juga mampu menerapkan akhlak yang mulia bagi
dirinya sendiri, terhadap sesama manusia dan alam, serta kehidupan berbangsa
dan bernegara.
(Meditasi
Rohani – Peserta Didik SMK Swasta Santo Aloisius)
Dimensi Berkebinekaan
Global adalah karakter yang mempertahankan budaya luhur, menghargai
keberagaman budaya, dan kemampuan dalam berinteraksi dan bersosialisasi dengan
sesama. Misalnya, ketika pembelajaran di sekolah, guru dan peserta didik
sama-sama belajar tentang multikultural dan mengeksplorasi berbagai budaya yang
dipelajari.