NEWS UPDATE :  
SMK SWASTA SANTO ALOISIUS

Berita

CERDAS BERDIGITAL DI ERA DISRUPSI

 

Perkembangan teknologi informasi saat ini sudah memasuki era disrupsi, tidak dipungkuri setiap hari kita disuguhi oleh berbagai macam informasi yang bisa kita lihat dan baca di berbagai media online. Informasi yang dilihat dan dibaca belum tentu berisi sesuatu informasi yang benar dan sesuai dengan kenyataan yang ada. Saat ini banyak bertebaran portal online predator yang menyajikan informasi yang menjebak pembaca. Informasi yang disajikan beberapa portal predator ini hanya akan mengiring opini pembaca ke hal yang jauh dari kenyataan. Literasi informasi sangat dibutuhkan untuk memilah, menganalisis, dan menentukan isi informasi yang dibaca yang tentunya akan menentukan kualitas hidup.

Dengan adanya disrupsi kita dihadapi banyak pilihan dan tanpa adanya kemampuan serta keterampilan literasi digital yang baik kita tidak akan mampu memilah dan memilih informasi yang benar sesuai kebutuhan kita.

Budaya literasi digital saat ini menjadi prioritas dari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna memberi edukasi bagi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali tua, muda, guru, siswa, dosen, pegawai, dan masyarakat umum untuk cerdas berdigital untuk kemajuan Indonesia.

Perkembangan teknologi menyebabkan terbentuknya era digital yang membawa perubahan. Pada era ini, teknologi digital sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan rutinitas sehari-hari, dari cara berkomunikasi, interaksi melalui jejaring sosial, transaksi pembayaran hingga belanja kebutuhan sehari-hari. Hal ini disadari sebagai suatu fenomena masyarakat pada era industri 4.0 saat ini, segala pola kehidupan harian kita sudah mulai perlahan – lahan berpindah ke dunia digital.

1

Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan literasi digital yang baik. Literasi digital adalah kemampuan untuk mengakses, memahami, membuat, mengomunikasikan, dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital yang bisa diterapkan dalam kehidupan ekonomi dan sosial. Hal ini menjadi tugas bersama dengan dukungan semua masyarakat agar kita semua bisa mengoptimalkan pemanfaatan internet untuk menciptakan lebih banyak konten positif dan kreatif bahkan meningkatkan kelas UMKM.

Guna mendukung terwujudnya literasi digital, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) meluncurkan program Literasi Digital Nasional. Peluncuran program literasi digital ini bertujuan untuk mendorong dan membantu seluruh anak bangsa Indonesia semakin bertalenta dalam menghadapi perubahan teknologi pada masa yang akan datang, sehingga bisa semakin cakap dan tanggap menggunakan teknologi digital.

Program ini meluncurkan empat kerangka yaitu Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture.

a.       Digital Skills (kemampuan digital)

Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, dan perangkat lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini meliputi:

·      Pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilahan data.

·      Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi Percakapan, dan Media Sosial.

·      Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi dompet digital, pasar lokal (market place), dan transaksi digital.

b.      Digital Safety (keamanan digital)

Digital Safety adalah kemampuan dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.  Kemampuan yang dimaksud adalah:

·      Pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital.

·      Pengetahuan dasar mengenai penipuan digital.

·      Pengetahuan dasar mengenai rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah).

c.       Digital Ethics (etika digital)

Digital ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika berinternet dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan digital ethics meliputi:

·      Pengetahuan mengenai informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan dan konten negatif lainnya.

·      Pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital yang sesuai dengan kaidah etika digital dan peraturan yang berlaku.

·      Pengetahuan dasar berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik di ruang digital sesuai dengan peraturan yang berlaku.

·      Pengetahuan mengernai Minor safety (catfishing).

 

d.      Digital Cultures (budaya digital)

Digital culture merupakan kemampuan dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini ditujukan untuk:

·       Digitalisasi kebudayaan melalui TIK.

·       Menumbuhkan pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya.

·       Hak digital (Digital Rights).

Webinar literasi digital ini dilaksanakan serempak diseluruh indonesia dengan melibatkan pegiat literasi digital di daerah masing – masing.

Bagaimana dunia pendidikan menyikapi era disrupsi saat ini?

Era disrupsi pendidikan sudah mulai dirasakan sejak pembatasan kegiatan tatap muka di sekolah, adanya pergeseran aktifitas dari pembelajaran tatap muka ke pembelajaran daring (online). Kemudahan dalam pembelajaran dirasakan oleh siswa, belajar bukan lagi kegiatan interaksi langsung antar guru dan siswa melainkan bergeser menjadi proses tunggal mencari tahu dari berbagai sumber belajar.

Akses internet saat ini memudahkan siswa dalam mengakses informasi baik konten pembelajaran maupn konten hiburan. Kenyataan ini menimbulkan ketergantungan terhadap internet yang berlebihan. Ditambah lagi dengan pembatasan kegiatan yang membuat interaksi antara siswa hanya bisa dilaksanakan menggunakan perangkat digital tanpa tatap muka, dan pada akhirnya kondisi seperti ini membuat mereka memiliki kecenderungan untuk lebih menyendiri  bersama perangkat digitalnya masing – masing. Keadaan seperti ini membuat hubungan humanis antara guru dan siswa. Sebab peran guru sudah banyak tergantikan oleh teknologi. Selain itu juga sikap interaksi sosialisasi anak cendrung tergerus. Sikap ego akan lebih menonjol jika kurangnya interaksi dengan lingkungan sekitar.

Fenomena disrupsi pembelajaran ini muncul dan dihidupi oleh peserta didik itu sendiri. Sebagai generasi milenial, mereka memiliki kecendrungan individualistis, berjiwa bebas, mampu multitasking, dan tentunya sangat akrab dengan teknologi. Dengan kondisi tersebut, peserta didik secara otomatis akan mudah larut pada pusaran disrupsi. Pendidikan secara umum akhirnya mengalami pergeseran karena disrupsi pembelajaran. Bagaimanapun juga, internet maupun media online hanyalah perangkat pendukung untuk belajar. Konten internet bisa saja membuat siswa mengetahui segala hal, namun tidak cukup mampu untuk membekalinya kecerdasan sosial dan emosional. Maka, tantangan guru saat ini tidak hanya mampu menggiatkan inovasi pengajaran, tetapi juga menguatkan literasi digital pada keseharian peserta didik.

 

Ruteng, 10 Januari 2022

Penulis : Silvester Hans Taku, S.Kom

 

 

PPDB Online 2024
Youtube Channel Sekolah
Banner
Lokasi Sekolah