KONTRIBUSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SISWA SMK ST ALOISIUS DALAM MEMBANGUN BANGSA
(Florianus S. Genggor, S.Pd)
Sejauh ini fakta menyajikan
terjadinya penurunan karakter kehidupan berbangsa pada semua elemen anak
bangsa. Hal ini ditandai oleh merosotnya etika dan moralitas masyarakat
terutama tokoh-tokoh publik dan pelaku belajar, seperti siswa dan mahasiswa.
Setiap hari media massa mempublikasikan kemerosotan-kemerostan tersebut.
Kenyatan ini terjadi di seluruh pelosok negeri. Hingar-bingar praktik
kemunduran kehidupan yang mencabik prilaku budaya bangsa ini kian
memprihatinkan. Tidak terkecuali pada instansi-instansi pendidikan. Lembaga
pendidikan yang semestinya menjadi garda terdepan pembentukan karakter bangsa
pun juga mengalami kemunduran praktik etika dan moral. Peristiwa kekerasan,
tawuran antarpelajar, bullying dan
sebagainya mewarnai dinamika pendidikan kita. Tidak sedikit pelaku dari
peristiwa-peristiwa tersebut harus mendekap di jeruji besi lantaran menyalhi
pasal-pasal undang-undang.
Pada era digital ini, wajah kekerasan
dan pelanggaran moral serta etika semakin beragam. Teknologi yang seyogianya
membantu dan mempermudah pekerjaan manusia justru melahirkan masalah baru.
Sebut saja penggunaan HP dan internet yang tidak hanya memajukan pekerjaan dan
pola pikir manusia namun juga menawarkan banyak kemersotan moral penggunanya.
Kurangnya kesadaran bangsa terhadap penggunaan teknologi menyebabkan terjadinya
penyalahgunaan teknologi tersebut. Melalui teknologi, orang pada jaman ini
rentan menampilkan perilaku dan komunikasi yang menghambat terciptanya
keakraban bahkan sering juga memunculkan masalah yang pelik. Melalui media sosial,
orang mencurahkan segala hal yang dialmainya, termasuk hal-hal yang negatif.
Pada tahun 2022 lalu peristiwa yang cukup menyita perhatian masyarakat dan lembaga pendidikan di kota Ruteng misalnya; cukup menggambarkan betapa media sosial dengan amat cepat menampilkan karakter buruk siswa pada lembaga pendidikan tertentu. Demikian pun peristiwa tawuran yang terjadi di Labuan Bajo pada 24 April 2024. Para pelajar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat terlibat tawuran, di mana mereka kejar-kejaran di jalan sembari memukul lawan, sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar luas di aplikasi percakapan digital.(https://floresa.co/reportase/peristiwa/63823/2024/04/21/pelajar-di-labuan-bajo-tawuran-kejar-kejaran-di-jalan-sambil-pukul-lawan-dengan-kayu).
Peristiwa kemerostan moral dan etika
juga terjadi pada figur-figur publik bangsa ini. Tidak sedikit pejabat politik,
pemerintah, guru, kepala sekolah, dan tokoh-tokoh bangsa lainnya yang
menunjukkan perilaku tidak bermoral. Media massa membagikan informasi
tertangkapnya pemangku jabatan tertentu oleh pihak kepolisan. Beberapa waktu
silam juga kita dihebohkan dengan peristiwa pengungkapan masalah yang terjadi
pada pimpinan sebuah sekolah menengah di Manggarai. Belum lagi penggunaan
kebijakan dan praktik korup pada hamper semua lembaga termasuk lembaga
pendidikan kian menggemaskan. Ini kenyataan yang tidak lagi dapat disembunyikan
dari perhatian masyarakat luas. Kasus-kasus yang ditampilkan di atas cukup
mencerminkan rendahnya etika dan moralitas bangsa Indonesia.
Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai Penawar Pembentukan Karakter Bangsa
Pendidiakan kewarganegaraan dikenal
dengan istilah civic education atau citizenship education. Kedua istilah ini
memiliki perbedaan. Civic education
merupakan pendidikan pembentukan karakter warga Negara yang dilakukan melalui
sekolah atau lembaga pendidikan formal. Sedangkan citizenship education adalah pendidikan pembentukan karakter warga
n egara yang dapat dilakukan oleh berbagai cara atau jalur dan lembaga seperti
keluarga, sekolah, komunitas, media dan sebagainya. Kedua pengertian tersebut
kiranya sejalan dengan tujuan adanya mata pelajaran PKn di sekolah, yaitu
sebuah pembelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga Negara yang
memahami dan mampu melaksanakan hak-hak
dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil,
berkarakter sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Pemahaman dasar tersebut di atas
memberikan dasar pijakan orang dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara. Pendidikan kewarganegaraan
bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak atau generasi muda
bangsa menuju pribadi yang demokratif dan partisipatif sebagai warga Negara.
Maka penting bagi sebuah lembaga pendidikan mengembangkan pendidikan tersebut
dalam dan luar kelas, melalui pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler. Dengan
demikian, karakter peserta didik betul betul diperhatikan, dibentuk, dan
akhirnya diaplikasikan dalam keseluruhan cara hidup mereka. Untuk mencapai hal
tersebut tentu guru, tokoh pendidik dan tokoh kependidikan juga harus menjadi
pelaku utama dan pertama perilaku bermoral dan berkarakter. Tokoh pendidik
perlu untuk selalu merefleksikan dirinya agar bisa diandalkan dan pada akhirnya
menjadi cerminan bagi peserta didik.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan
salah satu pilar utama kesuksesan bangsa dalam membentuk karakter masyarakat.
Banyaknya kasus sebagaimana disajikan media massa dan juga kesaksian langsung
kita dalam kehidupan sehari-hari mestinya cepat disikapi secara bersama.
Penting bagi sebuah lembaga pendidika untuk selalu melihat bersama dan
megnevaluasi perilaku komunitas lembaga pendidikannya. Ini merupan salah satu
upaya pencegahan terjadinya praktik-praktik tidak bermoral warga lembaganya.
Pendidikan kewarganegaraan atau PKn adalah
salah satu pembelajaran yang berupaya secara strategis membentuk system nilai
yang ada dalam diri seseorang/seorang siswa yang kaitannya dengan perwujudan
harkat dan martabat sebagai manusia sesuai dengan tatanan kehidupan masyarakat
yang melingkupinya. Pendidikan senantiasa mengarahkan upaya dalam meningkatkan
kesadaran moral serta martabat seseorang, baik secara pribadi maupun sebagai
anggota masyarakat bangsa. PKn sudah menjadi bagian dari instrument pendidikan nasional
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. PKn mempersiapakan peserta didik untuk
warga Negara yang baik dan cerdas, berakhlak mulia, partisipatif, dan
bertanggung jawab. PKn menciptakan generasi yang berkarakter dan memiliki
semangat nasionalisme yang tinggi. Singkatnya, melalui PKn, nilai-nilai
kehidupan berbangsa dapat terwujud.
Nilai-nilai karakter kebangsaan dan
Pancasila perlu ditanamkan sejak dini dan hal itu merupakan sebuah keharusan
bagi semua lembaga pendidikan. Peserta didik perlu dibiasakan dengan pola-pola
penanaman nilai tersebut agar menjadi pelaku kebaikan di masa kini dan masa
depan. Inti dari kepribadian warga Negara adalah kebikjakan kewarganegaraan.
Apa itu? Kebijakan kewarganegaraan adalah sebuah pola dan upaya berperilaku
sesuai asas-asas kehidupan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan
UUD 1945. Mata pelajaran PKn mesti juga dilihat dan diperlakukan sebagai
praktik demokrasi. Pendekatan yang disarankan dalam pembelajaran adalah
pembelajaran yang lebih berorientasi pada proses berpikir kritis dan pemecahan
masalah. Pembelajaran tidak perlu terlalu fokus pada materi yang tercatat dalam
buku pedoman. Pembelajaran mesti jauh lebih kontekstual dengan tetap berpedoman
pada asas-asas yang berlaku sebagai salah satu dasar pemecahan masalahnya. Pada
saat yang sama, lingkungan masyarakat dan sekolah seharusnya dikondisikan untuk
menjadi tempat pembelajaran. Artinya, kita perlu melihat personal sekitar
maupun pada lingkungan sekolah sendiri sebagai fokus pembelajaran.
Persoalan-persoalan yang dekat dengan kita biasanya jauh lebih mudah dipahami
dan lebih praktis untuk didiskusikan sehingga peserta didik atau siswa mampu
menjadikan persoalan yang ada sebagai bagian dari pengalamannya. Hal itu akan
sangat mungkin mampu mendorong siswa untuk lebih mampu memahami praktik hidup
mana yang penting untuk ditunjukkan.
Kita perlu menerapkan pendidikan
karakter kebangsaan mulai dari budaya sekolah kita sendiri. Lembaga SMK santu
Aloisius memiliki budayanya sendiri, yaitu kasih, persaudaraan dan damai.
Melalui pendidikan PKn, budaya ini perlu terus dilihat dan dievaluasi. Apakah
warganya sudah mampu menghidupi budaya itu sendiri ataukah malah menghindar
dari budaya tersebut. Persaudaraan, kasih dan damai tentu merupakan sebuah
spirit yang sangat baik dan akan sangat mudah membantu siswa menjadi siswa yang
berkarakter nasionalis. Sebab ketiga spirit hidup berkomunitas tersebut
merupakan dasar kehidupan beretika dan bermoral anak bangsa. Tidak aka nada
kedamaian di tengah perang dan kegelisahan relasi yang kian menjauh.
Sebaliknya, selalu ada kedamaian di tengah kehidupan yang penuh persaudaraan
dan terikat jalinan kasih.
Pendidikan PKn pada SMK Santu
Aloisius perlu dikembangkan terus menerus dan kalau perlu dikolaborasikakn
dengan pembelajaran yang lain. Pembelajaran tidak boleh hanya meluluh pada
kegiatan dalam kelas. Sebaliknya dan sebaiknya, pembelajaran PKn lebih ditekankan
pada kegiatan ekstrakurikuler atau pembelajaran kolaboratif. Kolaborasi itu
bisa diwujudkan dengan Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan Sejarah. Dengan
demikian, karakter anak-anak atau peserta didik kita dapat terarah pada sejarah
dan tujuan yang sama. Lebih daripada itu, pendidikan PKn tidak dapat diharapkan
untuk berfokus pada upaya guru PKn saja. Akan tetapi, penting bagi keterlibatan
semua pihak dan elemen sekolah. Semua orang harus terlibat penuh dan aktif
dalam upaya tersebut. Kita tidak bisa mengupayakan hal baik secara
sendiri-sendiri. Akan jauh lebih mudah jika hal tersebut merupakan sebuah
gerakan bersama. Oleh karena itu, semua orang dalam lembaga pendidikan perlu
membuka diri untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua rekan dan
mitra.. Pendidikan kewarganegaraan hendaknya diperhatikan secara khusus dalam
menanggapi kurikulum saat ini yang sangat menekankan pendidikan karakter
Pancasila.
Kesimpulan
Pendidikan sangat penting ditegakan
untuk menghantar manusia menjadi lebih manusiawi. Pendidikan yang sukses tidak
tampak pada kualitas pengetahuan semata. Pendidikan yang sukses adalah
pendidikan yang tampak pada perilaku kaum terdidik. Siswa SMK Santu Aloisius
harus mencapai cita-cita tersebut. Keterampilan pada bidangnya sendiri bukan
satu-satunya ukuran kesuksesan. Hal itu hanya satu dari sekian indicator kesuksesan
yang lain. Kesuksesan pendidikan harus tercermin pada perilaku bermartabat,
bermoral, beretika, penuh persaudaran, sadar akan nilai Pancasila dan hidup
dalam praktik kasih.
Pada dasarnya karakter yang sesuai
dengan karakter bangsa Indonesia adalah karakter warga Negara yang berdasarkan
nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Dalam Pancasila semua karakter itu
dicantumkan. Tinggal sekarang apakah kita mampu menjadikannya sebagai praktik
hidup atau hanya sebatas selogan dan semboyan bersama? Kita mampu dan sangat
bisa mewujudkannya melalui praktik pendidikan yang lebih terbuka dan
kontekstual. PKn adalah salah satu instrument yang bisa kita tingkatkan
kualitas prosesnya dengan tidak hanya terpaku pada kegiatan dalam kelas, namun
perlu lebih banyak melaksanakan kegiatan ekstrakurikulernya agar pendidikan
tersebut tidak terbatas pada pembelajaran materi melainkan juga terlebih pada
tindakan nyata. Dengan demikian, segala jenis persolan yang muncul pada
pendahuluan dan latar belakang tulisan ini bisa dikurangi bahkan dihilangkan.
Kita perlu menghidupkan pendidikan karakter ini dari lembaga kita sendiri
dengan selalu menghindari tindakan bullying, kekerasan, dan tindakan kurang
baik lainnya yang dapat membawa kemunduran peradaban kita sendiri.